11 Bank Perekonomian Rakyat Resmi Ditutup Hingga Agustus 2026
Otoritas Jasa Keuangan mencatat sebanyak 11 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia resmi ditutup hingga periode Agustus 2026.
Bahrul Ulum
30 Agustus 2026, 00:39 WIB
1 menit baca
•
8 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: CNBC Indonesia Market
KAJUARA.NET โ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 11 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia telah resmi ditutup hingga periode Agustus 2026 akibat berbagai permasalahan tata kelola dan kesehatan finansial.
Detail Peristiwa & Konteks
Penutupan sejumlah lembaga keuangan mikro ini merupakan langkah tegas pengawas perbankan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Sebagian besar bank yang dilikuidasi menghadapi rasio kesehatan yang memburuk serta masalah internal yang berujung pada pencabutan izin usaha.
Poin Penting Liputan
- Total 11 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) resmi ditutup hingga Agustus 2026.
- Langkah pencabutan izin usaha diambil oleh OJK demi menjaga kesehatan industri perbankan.
- Nasabah dari bank yang ditutup diarahkan untuk mengikuti prosedur klaim penjaminan dana melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.