16 Persen Jalan Rusak di Kota Tangerang Masuk Skala Prioritas
Pemkot Tangerang melalui DPUPR menyatakan 16 persen ruas jalan dalam kondisi rusak dan kini masuk dalam prioritas penanganan.
KAJUARA.NET โ Pemerintah Kota Tangerang, Banten, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bergerak cepat menangani infrastruktur wilayah dengan memprioritaskan perbaikan sekitar 16 persen ruas jalan yang saat ini berada dalam kondisi rusak berat dan sedang.
Detail Peristiwa & Konteks
Penanganan infrastruktur jalan ini menjadi salah satu fokus utama Pemkot Tangerang demi memastikan kelancaran mobilitas warga serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Ruas-ruas jalan yang masuk dalam kategori rusak berat dan sedang telah didata secara menyeluruh oleh DPUPR untuk segera mendapatkan alokasi perbaikan bertahap sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Poin Penting Liputan
- Sekitar 16 persen ruas jalan di Kota Tangerang terdata mengalami kerusakan berat dan sedang.
- Pemerintah Kota Tangerang menempatkan perbaikan jalan rusak ini sebagai program prioritas penanganan.
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memegang kendali teknis dalam eksekusi perbaikan infrastruktur tersebut.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.