LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Minggu, 13 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

566 Santri Keracunan Massal, Kepala SPPG Sidoarjo Terancam Dicopot

Badan Gizi Nasional (BGN) jatuhkan sanksi tegas kepada SPPG Talang Angin, Sidoarjo, usai ratusan santri Ponpes Manbaul Hikam mengalami keracunan.

Bahrul Ulum
3 September 2026, 01:37 WIB
1 menit baca 26 pembaca
566 Santri Keracunan Massal, Kepala SPPG Sidoarjo Terancam Dicopot
Sumber foto/ilustrasi: Detikcom Berita

KAJUARA.NET โ€” Badan Gizi Nasional (BGN) menjatuhkan sanksi tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Talang Angin, Sidoarjo, Jawa Timur. Langkah ini diambil sebagai buntut dari kasus dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, yang berujung pada ancaman pencopotan jabatan bagi kepala SPPG terkait.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Kasus keracunan massal ini menjadi sorotan serius setelah melibatkan ratusan santri di Ponpes Manbaul Hikam, Sidoarjo. Menanggapi insiden tersebut, Badan Gizi Nasional bergerak cepat melakukan investigasi dan memutuskan memberikan sanksi administratif hingga ancaman pencopotan posisi kepala SPPG Talang Angin demi memastikan standar keamanan dan kualitas pelayanan pangan ke depannya.

Poin Penting Liputan

  • Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menjatuhkan sanksi terhadap SPPG Talang Angin di Sidoarjo, Jawa Timur.
  • Sanksi ini merupakan buntut dari insiden dugaan keracunan massal yang menimpa 566 santri Ponpes Manbaul Hikam.
  • Kepala SPPG Talang Angin terancam dicopot dari jabatannya akibat kelalaian dalam insiden tersebut.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Detikcom Berita
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Detikcom Berita
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu