59 Perusahaan Terancam Delisting dari Bursa Efek Indonesia
Sebanyak 59 emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia masuk dalam daftar perusahaan yang berpotensi menghadapi delisting atau penghapusan pencatatan.
Bahrul Ulum
31 Agustus 2026, 05:45 WIB
1 menit baca
•
5 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: CNBC Indonesia Market
KAJUARA.NET โ Sebanyak 59 perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) masuk dalam daftar emiten yang berpotensi dihapus pencatatannya atau delisting dari bursa saham nasional.
Detail Peristiwa & Konteks
Potensi delisting ini menjadi perhatian serius bagi para investor dan pelaku pasar modal Indonesia. Keberadaan puluhan emiten dalam daftar tersebut mengindikasikan perlunya evaluasi ketat terhadap kinerja fundamental serta kepatuhan perusahaan tercatat terhadap regulasi bursa yang berlaku.
Poin Penting Liputan
- Terdapat 59 emiten di Bursa Efek Indonesia yang masuk radar potensi delisting.
- Penghapusan pencatatan (delisting) merupakan langkah tegas bursa terhadap perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan.
- Investor diimbau untuk lebih cermat memantau portofolio saham, khususnya emiten yang menghadapi risiko pemutusan pencatatan.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.
Topik Terkait: