Aksi Maling Pecah Kaca di Depok, Dua ECU Gran Max Raib Digasak Pelaku
Dua unit mobil Daihatsu Gran Max di Depok menjadi sasaran pencurian dengan modus pecah kaca. Dua unit ECU raib dengan kerugian korban mencapai Rp 13 juta.
KAJUARA.NET โ Aksi kriminalitas dengan modus pecah kaca kembali meresahkan warga Depok. Kali ini, dua unit kendaraan niaga jenis Daihatsu Gran Max menjadi sasaran pencurian yang mengakibatkan dua unit Engine Control Unit (ECU) raib digasak pelaku.
Detail Peristiwa & Konteks
Peristiwa pencurian ini menyasar komponen vital kendaraan yang terletak di dalam mobil. Pelaku melancarkan aksinya dengan cara memecahkan kaca jendela mobil untuk masuk dan mengambil ECU. Akibat kejadian tersebut, para pemilik kendaraan harus menanggung kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 13 juta.
Poin Penting Liputan
- Dua unit mobil Daihatsu Gran Max dibobol maling di wilayah Depok.
- Pelaku menggunakan modus pecah kaca untuk masuk ke dalam kabin mobil.
- Dua buah ECU (Engine Control Unit) berhasil digasak oleh pelaku.
- Total kerugian yang dialami oleh para korban diperkirakan mencapai Rp 13 juta.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.