Aktivis Hong Kong Joshua Wong Akui Bersalah Kasus Kolusi Asing
Aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Joshua Wong, mengaku bersalah atas tuduhan kolusi asing di tengah masa hukumannya yang sedang berjalan.
Bahrul Ulum
2 September 2026, 20:45 WIB
1 menit baca
•
5 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: BBC News World
KAJUARA.NET โ Aktivis pro-demokrasi asal Hong Kong, Joshua Wong, secara resmi mengaku bersalah atas dakwaan berkolusi dengan pihak asing di bawah undang-undang keamanan nasional.
Detail Peristiwa & Konteks
Joshua Wong, yang kini berusia 29 tahun, saat ini sudah berada di dalam penjara akibat menjalani hukuman atas kasus subversi terpisah. Kasus baru terkait kolusi asing ini menambah daftar jeratan hukum bagi sang tokoh pergerakan di bawah regulasi keamanan yang kontroversial.
Poin Penting Liputan
- Joshua Wong (29) mengaku bersalah atas dakwaan kolusi asing.
- Pengakuan ini terjadi saat ia sedang menjalani hukuman penjara sebelumnya.
- Kasus ini berkaitan dengan Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong yang kontroversial.
- Wong sebelumnya juga telah dipenjara atas tuduhan subversi.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.