Aliran Dana Ribuan Dolar untuk Gus Alex Terkuak di Kasus Kuota Haji
Saksi dalam sidang kasus korupsi kuota haji mengungkap adanya penitipan uang sebesar 406 ribu dolar AS untuk pihak bernama Gus Alex dari Asrul Taba.
Bahrul Ulum
1 September 2026, 18:40 WIB
1 menit baca
•
7 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Liputan6 News
KAJUARA.NET โ Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji kembali mengungkap fakta baru terkait aliran dana misterius yang melibatkan sejumlah pihak penting.
Detail Peristiwa & Konteks
Dalam persidangan yang digelar, seorang saksi yang kerap disebut sebagai "Bajak Laut" memberikan pengakuan mengejutkan. Ia mengaku mengambil titipan uang tunai sebesar 406 ribu dolar AS dari Asrul Taba yang diperuntukkan bagi Gus Alex.
Poin Penting Liputan
- Saksi kasus kuota haji bersaksi di persidangan terkait aliran dana.
- Terdapat penitipan uang senilai 406 ribu dolar AS.
- Uang tersebut berasal dari Asrul Taba dan ditujukan kepada Gus Alex.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.