LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Senin, 14 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Aturan Baru Pajak UMKM 0,5% Resmi Berlaku, Ini Kata Pemerintah

Pemerintah resmi memberlakukan PP Nomor 20 Tahun 2026 untuk memberikan keadilan berusaha dan kepastian hukum bagi jutaan pelaku UMKM.

Bahrul Ulum
31 Agustus 2026, 12:30 WIB
1 menit baca 7 pembaca
Aturan Baru Pajak UMKM 0,5% Resmi Berlaku, Ini Kata Pemerintah
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Riau

KAJUARA.NET โ€” Pemerintah secara resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 sebagai perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan, yang bertujuan memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi pelaku UMKM di Indonesia.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Regulasi baru ini hadir di tengah beragam tanggapan publik dengan membawa misi krusial untuk mendukung pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah. Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya memastikan jutaan pelaku UMKM riil mendapatkan iklim usaha yang kondusif agar mampu mandiri dan naik kelas.

Poin Penting Liputan

  • Pemerintah menerbitkan PP Nomor 20 Tahun 2026 sebagai perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022.
  • Kebijakan ini mengatur penyesuaian di bidang Pajak Penghasilan bagi sektor UMKM.
  • Tujuan utamanya adalah menegakkan keadilan berusaha bagi seluruh pelaku usaha.
  • Aturan baru ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum agar UMKM dapat tumbuh dan naik kelas.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Antara News Riau
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Antara News Riau
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu