LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Minggu, 13 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Bea Cukai Denpasar Musnahkan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Denpasar menghadiri pemusnahan 3,5 juta batang rokok ilegal hasil rampasan negara yang digelar Kejaksaan Negeri di Bali.

Bahrul Ulum
31 Agustus 2026, 14:01 WIB
1 menit baca 7 pembaca
Bea Cukai Denpasar Musnahkan 3,5 Juta Batang Rokok Ilegal
Sumber foto/ilustrasi: Republika Terkini

KAJUARA.NET โ€” Bea Cukai Denpasar turut menghadiri pemusnahan jutaan batang rokok ilegal hasil rampasan negara untuk menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari peredaran barang kena cukai ilegal.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Kegiatan pemusnahan barang bukti ilegal tersebut diselenggarakan secara bersama oleh Kejaksaan Negeri Jembrana dan Kejaksaan Negeri Denpasar pada Kamis (27/8/2026). Langkah ini merupakan wujud sinergi antarlembaga dalam menekan peredaran produk tanpa pita cukai resmi yang merugikan keuangan negara.

Poin Penting Liputan

  • Bea Cukai Denpasar menghadiri pemusnahan barang rampasan negara.
  • Total barang yang dimusnahkan mencapai 3,5 juta batang rokok ilegal.
  • Acara ini diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Jembrana dan Kejaksaan Negeri Denpasar pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Republika Terkini
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Republika Terkini
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu