Beban Fiskal Whoosh Resmi Pindah ke Kemenkeu Mulai 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pengelolaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung beralih ke Kemenkeu mulai 15 September 2026.
KAJUARA.NET โ Pengelolaan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh resmi akan dialihkan dari PT KAI kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai 15 September 2026 mendatang.
Latar Belakang & Detail Peristiwa
Kebijakan strategis ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta. Peralihan tanggung jawab pengelolaan utang tersebut menandai babak baru dalam penanganan pembiayaan infrastruktur transportasi massal cepat di Indonesia, khususnya terkait beban finansial yang sebelumnya berada di bawah PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.
Perkembangan & Catatan Redaksi
Langkah transisi ini menjadi sorotan penting dalam pengelolaan fiskal negara dan keberlanjutan proyek strategis nasional. Dengan beralihnya pengelolaan utang ke Kemenkeu, diharapkan penanganan beban pembiayaan proyek Whoosh dapat terintegrasi lebih baik dalam kerangka kebijakan fiskal nasional.