BEI Yakin Penghapusan Batas Saham Gocapan Tak Picu Capital Outflow
Bursa Efek Indonesia optimistis kebijakan penghapusan batas harga minimum saham Rp50 tidak akan memicu keluarnya modal asing.
KAJUARA.NET โ Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan keyakinannya bahwa kebijakan penghapusan batas harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1 per lembar atau yang dikenal sebagai saham gocapan tidak akan memicu keluarnya modal asing (capital outflow).
Detail Peristiwa & Konteks
Otoritas bursa menilai langkah penyesuaian aturan ini telah dikaji secara matang untuk meningkatkan likuiditas pasar dan memberikan fleksibilitas lebih bagi investor. BEI optimistis kebijakan strategis ini justru akan direspons secara positif oleh para pelaku pasar global, termasuk lembaga penyedia indeks internasional seperti MSCI.
Poin Penting Liputan
- Batas harga minimum saham resmi dihapus dari Rp50 menjadi Rp1 per lembar.
- BEI memastikan kebijakan ini tidak memicu keluarnya modal asing dari pasar domestik.
- Langkah ini diyakini mampu mendongkrak likuiditas perdagangan saham di bursa.
- Otoritas bursa optimis penyesuaian aturan direspons positif oleh MSCI dan investor global.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.