LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Selasa, 15 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Bongkar Pembatas Jalan Rembiga, Warga Mataram Terancam Pidana

Polda NTB menegaskan akan menjerat pidana warga yang nekat membongkar kembali pembatas jalan di simpang empat Rembiga, Kota Mataram.

Bahrul Ulum
31 Agustus 2026, 22:00 WIB
1 menit baca 6 pembaca
Bongkar Pembatas Jalan Rembiga, Warga Mataram Terancam Pidana
Sumber foto/ilustrasi: Antara News NTB (Mataram)

KAJUARA.NET โ€” Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak lagi membongkar pembatas jalan (road barrier) yang terpasang di simpang empat Rembiga, Kota Mataram, demi menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Pemasangan pembatas jalan di kawasan tersebut dilakukan untuk mengatur arus lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan. Kepolisian menyayangkan adanya aksi pembongkaran liar oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang dapat membahayakan pengguna jalan raya.

Poin Penting Liputan

  • Polda NTB melarang keras warga membongkar pembatas jalan di simpang empat Rembiga, Mataram.
  • Pelaku yang nekat merusak atau membongkar fasilitas jalan tersebut terancam sanksi pidana.
  • Pemasangan road barrier bertujuan untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Antara News NTB (Mataram)
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Antara News NTB (Mataram)
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu