BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan Pekerja Informal Tembus 20 Persen
BPJS Ketenagakerjaan menargetkan kepesertaan pekerja informal mencapai 20 persen pada akhir 2026, naik dari posisi Juli yang baru di angka 17,44 persen.
Bahrul Ulum
31 Agustus 2026, 21:11 WIB
1 menit baca
•
7 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Republika Terkini
KAJUARA.NET โ BPJS Ketenagakerjaan memfokuskan strategi untuk mendongkrak kepesertaan dari sektor pekerja informal agar mampu menembus target 20 persen pada akhir tahun 2026.
Detail Peristiwa & Konteks
Upaya ini digencarkan mengingat tingkat kepesertaan pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) hingga bulan Juli 2026 masih berada di kisaran 17,44 persen. Manajemen terus memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja rentan dan mandiri di berbagai daerah.
Poin Penting Liputan
- BPJS Ketenagakerjaan menargetkan kepesertaan pekerja informal mencapai 20 persen pada akhir 2026.
- Capaian kepesertaan sektor informal hingga Juli 2026 tercatat baru berada di angka 17,44 persen.
- Perluasan cakupan ini bertujuan memberikan perlindungan jaminan sosial yang merata bagi seluruh pekerja mandiri di Indonesia.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.
Topik Terkait: