Buronan Korupsi Bandara Melalan Ditangkap Tim Gabungan di Luwu
Tim gabungan kejaksaan berhasil menangkap MA (48), buronan kasus korupsi proyek perpanjangan landasan pacu Bandara Melalan, di Kabupaten Luwu.
KAJUARA.NET โ Tim gabungan kejaksaan berhasil menangkap MA (48), seorang buronan yang terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek perpanjangan landasan pacu Bandara Melalan, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Detail Peristiwa & Konteks
Penangkapan terhadap terduga pelaku buronan korupsi ini dilakukan oleh tim gabungan kejaksaan setelah melacak keberadaannya hingga ke wilayah Kabupaten Luwu. Kasus korupsi yang menjerat MA berkaitan dengan proyek vital infrastruktur penerbangan di Kalimantan Timur yang merugikan keuangan negara.
Poin Penting Liputan
- Tim gabungan kejaksaan menangkap buronan berinisial MA (48).
- MA merupakan buronan dalam perkara dugaan korupsi proyek perpanjangan landasan pacu Bandara Melalan.
- Lokasi proyek korupsi berada di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
- Penangkapan sukses dilakukan di wilayah Kabupaten Luwu.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.