Bursa Efek Indonesia Siap Hapus Batas Saham Gocap Akhir September 2026
BEI bersiap memberlakukan penghapusan batas harga minimum Rp50 per saham atau saham gocap pada akhir September 2026.
Bahrul Ulum
1 September 2026, 16:30 WIB
1 menit baca
•
8 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: CNBC Indonesia Market
KAJUARA.NET โ Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan implementasi penghapusan batas harga minimum Rp50 per saham atau yang dikenal sebagai saham gocap akan resmi diberlakukan pada akhir September 2026.
Detail Peristiwa & Konteks
Rencana penghapusan batas harga saham ini menjadi salah satu langkah strategis Otoritas Jasa Keuangan dan BEI dalam menyesuaikan dinamika pasar modal nasional. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi perdagangan serta memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi investor di pasar saham Indonesia.
Poin Penting Liputan
- Penghapusan batas harga minimum saham Rp50 (gocap) resmi diterapkan.
- Jadwal implementasi ditetapkan pada akhir September 2026.
- Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
- Bertujuan meningkatkan dinamika dan efisiensi perdagangan di pasar modal.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.
Topik Terkait: