China Resmi Kenakan Pajak Dividen Individu Asing
Pemerintah China resmi mengenakan pajak dividen untuk individu asing yang berasal dari perusahaan modal asing.
Bahrul Ulum
2 September 2026, 00:10 WIB
1 menit baca
•
27 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Terkini
KAJUARA.NET โ Pemerintah China resmi memberlakukan kebijakan pengenaan pajak dividen bagi individu asing yang berasal dari perusahaan modal asing, menyusul berakhirnya masa pembebasan pajak yang selama ini berlaku.
Detail Peristiwa & Konteks
Kebijakan baru ini menandai perubahan signifikan dalam lanskap perpajakan bagi investor dan warga negara asing di Tiongkok. Sebelumnya, insentif pembebasan pajak diberikan untuk menarik lebih banyak investasi asing ke dalam negeri, namun kini aturan tersebut mulai disesuaikan seiring dinamika ekonomi nasional.
Poin Penting Liputan
- China resmi mengenakan pajak dividen untuk individu asing.
- Pajak berlaku bagi pemegang saham dari perusahaan modal asing.
- Kebijakan ini mengakhiri masa pembebasan pajak sebelumnya.
- Langkah ini berdampak langsung pada lanskap investasi asing di Tiongkok.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.