Data Desil Bansos Tidak Sesuai? Begini Cara Ubah Online
Kementerian Sosial membuka peluang sanggahan data desil dalam DTSEN. Masyarakat kini bisa melapor secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Bahrul Ulum
2 September 2026, 21:16 WIB
1 menit baca
•
9 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: CNBC Indonesia Tech
KAJUARA.NET โ Kementerian Sosial memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan sanggahan terhadap data desil yang dinilai tidak sesuai dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Detail Peristiwa & Konteks
Kebijakan ini dihadirkan untuk menjawab berbagai keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian data penerima manfaat. Melalui sistem sanggah ini, warga yang merasa berhak namun belum terdata, atau sebaliknya, dapat mengajukan koreksi secara transparan langsung kepada pemerintah.
Poin Penting Liputan
- Kementerian Sosial membuka layanan sanggahan untuk data desil dalam DTSEN.
- Masyarakat dapat melaporkan ketidaksesuaian data secara mandiri.
- Pelaporan bisa dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan setempat.
- Pengajuan koreksi data juga dapat diakses secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.