LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Senin, 14 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Dewan Pers Rombak Penyelenggaraan HPN, Tak Lagi Satu Organisasi

Dewan Pers mengkaji ulang penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) dan Keppres No 5/1985 dengan melibatkan seluruh konstituen.

Bahrul Ulum
31 Agustus 2026, 22:30 WIB
1 menit baca 6 pembaca
Dewan Pers Rombak Penyelenggaraan HPN, Tak Lagi Satu Organisasi
Sumber foto/ilustrasi: Liputan6 News

KAJUARA.NET โ€” Dewan Pers mengambil langkah strategis dengan mengundang seluruh konstituen guna membahas format baru penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) yang selama ini dipegang oleh satu organisasi saja.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Kebijakan baru ini diambil untuk mengevaluasi pelaksanaan HPN secara menyeluruh. Selain mengubah mekanisme penyelenggaraan agar lebih inklusif bagi seluruh elemen pers, Dewan Pers juga secara khusus akan mengkaji kembali Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 yang menjadi dasar hukum kegiatan tersebut.

Poin Penting Liputan

  • Dewan Pers mengundang seluruh konstituen untuk membahas masa depan penyelenggaraan HPN.
  • Format penyelenggaraan HPN ke depan tidak lagi dimonopoli oleh satu organisasi pers.
  • Dewan Pers melakukan pengkajian ulang terhadap Keppres Nomor 5 Tahun 1985.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Liputan6 News
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Liputan6 News
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu