Dinkes Rejang Lebong Tangani 338 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies
Dinas Kesehatan Rejang Lebong mencatat 338 kasus gigitan hewan penular rabies sepanjang Januari hingga Juli 2026.
Bahrul Ulum
29 Agustus 2026, 13:37 WIB
1 menit baca
•
52 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Bengkulu
KAJUARA.NET โ Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menangani ratusan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) guna mengantisipasi ancaman kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.
Detail Peristiwa & Konteks
Berdasarkan data Dinkes Rejang Lebong, tercatat sebanyak 338 kasus gigitan hewan penular rabies yang ditangani petugas medis sepanjang periode Januari hingga Juli 2026. Penanganan ini dilakukan secara cepat untuk mencegah risiko penularan virus rabies yang berbahaya bagi keselamatan warga.
Poin Penting Liputan
- Dinas Kesehatan Rejang Lebong menangani 338 kasus gigitan HPR.
- Periode catatan kasus berlangsung dari Januari hingga Juli 2026.
- Lokasi kejadian berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.