LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Senin, 14 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Dinkes Rejang Lebong Tangani 338 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies

Dinas Kesehatan Rejang Lebong mencatat 338 kasus gigitan hewan penular rabies sepanjang Januari hingga Juli 2026.

Bahrul Ulum
29 Agustus 2026, 13:37 WIB
1 menit baca 52 pembaca
Dinkes Rejang Lebong Tangani 338 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Bengkulu

KAJUARA.NET โ€” Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menangani ratusan kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) guna mengantisipasi ancaman kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Berdasarkan data Dinkes Rejang Lebong, tercatat sebanyak 338 kasus gigitan hewan penular rabies yang ditangani petugas medis sepanjang periode Januari hingga Juli 2026. Penanganan ini dilakukan secara cepat untuk mencegah risiko penularan virus rabies yang berbahaya bagi keselamatan warga.

Poin Penting Liputan

  • Dinas Kesehatan Rejang Lebong menangani 338 kasus gigitan HPR.
  • Periode catatan kasus berlangsung dari Januari hingga Juli 2026.
  • Lokasi kejadian berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Antara News Bengkulu
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Antara News Bengkulu
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu