Dishub Kota Palu Pasang Spanduk Bebas Parkir di 70 Titik
Satgas Dinas Perhubungan Kota Palu memasang spanduk pemberitahuan kawasan bebas parkir dan larangan pungutan retribusi di 70 titik.
KAJUARA.NET โ Satuan tugas (Satgas) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu menindaklanjuti penertiban wilayah dengan memasang spanduk pemberitahuan kawasan bebas parkir di 70 titik strategis untuk mencegah pungutan retribusi liar.
Detail Peristiwa & Konteks
Pemasangan spanduk berukuran khusus ini dilakukan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat serta pengguna jalan mengenai zona-zona yang secara resmi ditetapkan sebagai kawasan bebas parkir. Langkah tegas ini diambil guna mengantisipasi adanya aktivitas pemungutan retribusi parkir ilegal yang merugikan masyarakat di wilayah Kota Palu.
Poin Penting Liputan
- Satgas Dinas Perhubungan Kota Palu bergerak memasang spanduk pemberitahuan.
- Total terdapat 70 titik di Kota Palu yang ditetapkan sebagai kawasan bebas parkir.
- Spanduk dipasang untuk menegaskan larangan melakukan pungutan retribusi di titik-titik tersebut.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.