DPR Desak Imigrasi Perketat Pengawasan WNA di Bali Secara Menyeluruh
Komisi XIII DPR RI meminta Ditjen Imigrasi mengevaluasi pengawasan WNA di Bali agar penindakan tidak bersifat reaktif setelah viral.
Bahrul Ulum
29 Agustus 2026, 08:42 WIB
1 menit baca
•
45 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Bali
KAJUARA.NET โ Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendesak Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengevaluasi total sistem pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali demi mencegah tindakan pelanggaran hukum yang kerap berulang.
Detail Peristiwa & Konteks
Desakan ini muncul agar penegakan hukum dan penindakan oleh pihak berwenang tidak hanya bersifat reaktif atau menunggu sebuah kasus pelanggaran viral di media sosial. Evaluasi sistemik dinilai mendesak untuk menjaga ketertiban umum dan kedaulatan hukum di Pulau Dewata.
Poin Penting Liputan
- Komisi XIII DPR RI menyoroti lemahnya pengawasan WNA di Bali saat ini.
- Ditjen Imigrasi diminta tidak hanya bertindak reaktif pasca pelanggaran viral.
- Evaluasi sistemik diperlukan untuk mencegah pelanggaran berulang oleh turis asing.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.