DPR Tetapkan Hanan Rozak Jadi Wakil Ketua Komisi IV Gantikan Panggah
DPR RI resmi menetapkan Hanan A. Rozak sebagai Wakil Ketua Komisi IV menggantikan Panggah Susanto berdasarkan usulan Fraksi Golkar.
Bahrul Ulum
2 September 2026, 21:00 WIB
1 menit baca
•
10 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Detikcom Berita
KAJUARA.NET โ DPR RI resmi menetapkan Hanan A. Rozak sebagai Wakil Ketua Komisi IV menggantikan posisi Panggah Susanto dalam rotasi kepemimpinan alat kelengkapan dewan.
Detail Peristiwa & Konteks
Penetapan pergantian pimpinan komisi ini dilakukan berdasarkan surat resmi yang diajukan oleh Fraksi Partai Golkar. Keputusan tersebut menandai adanya pergeseran penugasan kader di parlemen untuk mengoptimalkan kinerja Komisi IV DPR RI yang membidangi sektor pertanian, lingkungan hidup, dan kelautan.
Poin Penting Liputan
- Hanan A. Rozak resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
- Pergantian posisi ini dilakukan untuk menggantikan pejabat sebelumnya, Panggah Susanto.
- Rotasi kepemimpinan didasarkan pada surat usulan resmi dari Fraksi Partai Golkar.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.