DPR Usulkan Hukuman Mati bagi Pembakar Hutan Demi Efek Jera
Anggota Komisi IV DPR mengusulkan hukuman maksimal hingga hukuman mati bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan untuk menciptakan efek jera.
Bahrul Ulum
2 September 2026, 19:50 WIB
1 menit baca
•
8 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Sindonews Feed
KAJUARA.NET โ Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia mendorong penerapan sanksi yang jauh lebih tegas bagi pelaku perusakan lingkungan, termasuk ancaman hukuman mati untuk menekan kasus kebakaran hutan dan lahan.
Detail Peristiwa & Konteks
Usulan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPR RI, Robert J Kardinal. Menurutnya, sanksi tegas berupa hukuman maksimal sangat dibutuhkan guna memberikan efek jera yang nyata bagi para pelaku pembakaran hutan, baik perorangan maupun korporasi, yang dampaknya merugikan masyarakat luas.
Poin Penting Liputan
- Anggota Komisi IV DPR Robert J Kardinal mengusulkan hukuman maksimal bagi pembakar hutan.
- Hukuman mati diusulkan agar tercipta efek jera yang kuat bagi para pelaku.
- Kebakaran hutan dan lahan selama ini berdampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.