DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda Penting untuk RSUD dan Inspektorat
DPRD Kota Bandung resmi mengesahkan dua Raperda penting, termasuk penganggaran tahun jamak untuk pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD.
Bahrul Ulum
1 September 2026, 06:45 WIB
1 menit baca
•
4 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Sindonews Feed
KAJUARA.NET โ DPRD Kota Bandung resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting yang mencakup proyek pembangunan strategis dengan skema penganggaran tahun jamak.
Detail Peristiwa & Konteks
Persetujuan ini dicapai setelah melalui proses pembahasan mendalam, yang juga menandai tercapainya kesepakatan terkait Perubahan KUA-PPAS. Kebijakan ini diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan infrastruktur pelayanan publik di Kota Bandung, khususnya sektor kesehatan dan pengawasan.
Poin Penting Liputan
- DPRD Kota Bandung resmi mengesahkan dua Raperda penting.
- Persetujuan mencakup Raperda Pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD Kota Bandung.
- Proyek pembangunan akan menggunakan skema Penganggaran Tahun Jamak (Multi-Years).
- Tercapai pula kesepakatan terkait Perubahan KUA-PPAS 2026 dan 2027.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.
Topik Terkait: