DPRD Kota Bogor Bentuk Tiga Pansus Bahas Raperda di Masa Sidang Ketiga
DPRD Kota Bogor resmi membentuk tiga Panitia Khusus untuk mengoptimalkan fungsi legislasi dan membahas sejumlah Raperda pada Masa Sidang Ketiga.
Bahrul Ulum
3 September 2026, 09:15 WIB
1 menit baca
•
9 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Megapolitan
KAJUARA.NET โ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor mengambil langkah strategis dengan membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) guna mengoptimalkan fungsi legislasi daerah.
Detail Peristiwa & Konteks
Pembentukan tiga Pansus ini dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah pada Masa Sidang Ketiga. Langkah tersebut diambil agar pembahasan Raperda dapat berjalan lebih terarah, mendalam, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Bogor.
Poin Penting Liputan
- DPRD Kota Bogor membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) baru.
- Fokus utama pembentukan Pansus adalah membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
- Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi pada Masa Sidang Ketiga.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.