DPRD Paser Godok Tindak Lanjut Raperda Kemiskinan Terpadu
Pansus I DPRD Kabupaten Paser menyiapkan langkah lanjutan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Penanggulangan Kemiskinan Terpadu.
Bahrul Ulum
2 September 2026, 04:15 WIB
1 menit baca
•
9 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Kalimantan Timur
KAJUARA.NET โ Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, bersiap melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Kemiskinan Terpadu (PKT) usai menggelar Rapat Dengar Pendapat.
Detail Peristiwa & Konteks
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen legislatif dalam mempercepat penanganan masalah kesejahteraan sosial di daerah. Pembahasan Raperda PKT diharapkan mampu memberikan payung hukum yang kuat dan komprehensif bagi program-program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Paser.
Poin Penting Liputan
- Pansus I DPRD Paser mematangkan tindak lanjut pembahasan Raperda PKT.
- Inisiatif ini menyusul Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilaksanakan pada pekan sebelumnya.
- Raperda Penanggulangan Kemiskinan Terpadu dirumuskan untuk memperkuat efektivitas program kesejahteraan sosial di Kalimantan Timur.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.