Duane Davis Dinyatakan Bersalah atas Pembunuhan Legenda Rap Tupac Shakur
Dewan juri resmi menyatakan Duane 'Keffe D' Davis bersalah sebagai dalang pembunuhan rapper legendaris Tupac Shakur pada tahun 1996.
Bahrul Ulum
1 September 2026, 04:30 WIB
1 menit baca
•
7 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: CNN Indonesia Hiburan
KAJUARA.NET โ Dewan juri akhirnya menyatakan Duane 'Keffe D' Davis bersalah sebagai dalang di balik pembunuhan rapper legendaris Tupac Shakur yang terjadi pada tahun 1996.
Detail Peristiwa & Konteks
Keputusan ini menjadi babak baru yang krusial dalam salah satu kasus cold case paling terkenal dalam sejarah industri musik hip-hop dunia. Penantian panjang selama hampir tiga dekade untuk mendapatkan keadilan atas kematian tragis Tupac Shakur akhirnya menemui titik terang melalui putusan dewan juri terhadap Davis.
Poin Penting Liputan
- Dewan juri menyatakan Duane 'Keffe D' Davis bersalah.
- Davis terbukti berperan sebagai dalang pembunuhan Tupac Shakur.
- Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada tahun 1996.
- Kasus ini mengakhiri misteri panjang pembunuhan sang ikon rap selama puluhan tahun.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.
Topik Terkait: