LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Minggu, 13 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Eks Anggota DPR China Divonis Mati Akibat Suap Rp1,9 Triliun

Mantan anggota DPR China dijatuhi hukuman mati dan seluruh asetnya dirampas negara setelah terbukti menerima suap senilai Rp1,9 triliun.

Bahrul Ulum
30 Agustus 2026, 03:54 WIB
1 menit baca 17 pembaca
Eks Anggota DPR China Divonis Mati Akibat Suap Rp1,9 Triliun
Sumber foto/ilustrasi: Sindonews Feed

KAJUARA.NET โ€” Seorang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di China dijatuhi hukuman mati setelah terbukti menerima suap dengan nilai fantastis mencapai Rp1,9 triliun. Kasus ini menjadi sorotan tajam dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri tirai bambu.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Selain vonis hukuman mati, pengadilan juga memutuskan untuk mencabut seluruh hak-hak politik terpidana seumur hidup. Negara turut merampas seluruh aset kekayaan milik mantan pejabat tersebut yang didapatkan dari hasil tindak pidana korupsi.

Poin Penting Liputan

  • Mantan anggota DPR China divonis hukuman mati akibat kasus korupsi.
  • Total suap yang dikantongi terpidana mencapai Rp1,9 triliun.
  • Hak-hak politik terpidana dicabut seumur hidup oleh pengadilan.
  • Seluruh aset kekayaan hasil suap resmi dirampas oleh negara.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Sindonews Feed
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Sindonews Feed
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu