Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief Jalani Sidang Banding Chromebook
Mantan Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief menjalani sidang putusan banding kasus korupsi pengadaan Chromebook di PT DKI Jakarta.
KAJUARA.NET โ Mantan Konsultan Teknologi di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ibrahim Arief alias Ibam, menjalani sidang putusan banding terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Detail Peristiwa & Konteks
Sidang putusan banding yang melibatkan Ibrahim Arief ini digelar di Gedung Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Senin. Agenda persidangan ini merupakan lanjutan dari proses hukum atas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret proyek pengadaan perangkat teknologi di lingkungan kementerian tersebut.
Poin Penting Liputan
- Ibrahim Arief menjabat sebagai mantan Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek.
- Sidang putusan tingkat banding digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
- Perkara hukum ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.