LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Minggu, 13 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Eks Penyidik KPK Dorong Dua Poin Krusial RUU Perampasan Aset

Pegiat antikorupsi dan eks penyidik KPK menyoroti dua hal krusial dalam pembahasan RUU Perampasan Aset yang didesak rampung pada 2026.

Bahrul Ulum
30 Agustus 2026, 16:45 WIB
1 menit baca 28 pembaca
Eks Penyidik KPK Dorong Dua Poin Krusial RUU Perampasan Aset
Sumber foto/ilustrasi: Republika Terkini

KAJUARA.NET โ€” Kalangan pegiat antikorupsi dan mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dilakukan secara transparan dengan memperhatikan substansi krusial demi efektivitas penegakan hukum.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Dukungan terhadap perjanjian terbuka antara DPR RI dan masyarakat terus mengalir agar RUU Perampasan Aset dapat segera disahkan menjadi undang-undang. Dalam proses legislasi ini, elemen masyarakat sipil dan mantan penegak hukum menilai ada sejumlah catatan penting yang harus dimasukkan untuk menutup celah hukum bagi pelaku kejahatan ekonomi.

Poin Penting Liputan

  • Pegiat antikorupsi dukung perjanjian terbuka DPR dan publik.
  • Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang.
  • Eks penyidik KPK sampaikan dua hal krusial dalam substansi RUU.
  • Target pengesahan didorong agar terlaksana sesuai aspirasi masyarakat.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Republika Terkini
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Republika Terkini
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu