Eks Presiden Ekuador Lenin Moreno Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Suap
Mantan Presiden Ekuador Lenin Moreno dijatuhi hukuman lima tahun penjara setelah terbukti menerima suap dari perusahaan asal China, Sinohydro.
Bahrul Ulum
29 Agustus 2026, 12:24 WIB
1 menit baca
•
35 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: CNN Indonesia Internasional
KAJUARA.NET โ Pengadilan Ekuador menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada mantan Presiden Lenin Moreno atas kasus korupsi dan penerimaan suap dari perusahaan multinasional China, Sinohydro.
Detail Peristiwa & Konteks
Vonis ini menandai babak baru penegakan hukum terhadap kasus korupsi tingkat tinggi di Ekuador. Hakim pengadilan menyatakan Moreno terbukti bersalah dalam skandal suap yang melibatkan proyek pembangunan infrastruktur besar yang dikerjakan oleh Sinohydro selama masa jabatannya.
Poin Penting Liputan
- Mantan Presiden Ekuador Lenin Moreno divonis 5 tahun penjara.
- Kasus ini berkaitan dengan penerimaan suap dari perusahaan China, Sinohydro.
- Vonis diberikan oleh pengadilan Ekuador menyusul penyelidikan mendalam atas skandal korupsi infrastruktur.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.