LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Minggu, 13 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Eks Staf Gedung Putih Denda Rp2,6 Miliar Gegara Judi Pidato Trump

Mantan operator teleprompter Gedung Putih dijatuhi denda USD 172.000 karena memanfaatkan informasi internal untuk bertaruh pada pidato Donald Trump.

Bahrul Ulum
29 Agustus 2026, 08:06 WIB
1 menit baca 35 pembaca
Eks Staf Gedung Putih Denda Rp2,6 Miliar Gegara Judi Pidato Trump
Sumber foto/ilustrasi: BBC News World

KAJUARA.NET โ€” Mantan operator teleprompter Gedung Putih diwajibkan membayar denda sebesar USD 172.000 setelah terbukti menggunakan pengetahuan internal untuk memasang taruhan ilegal pada isi pidato Donald Trump.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Kasus ini mencuat setelah penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku memanfaatkan akses istimewanya terhadap draf pidato kepresidenan untuk meraup keuntungan finansial secara tidak sah. Praktik curang ini mencederai integritas posisi yang diembannya di lingkungan kepresidenan Amerika Serikat.

Poin Penting Liputan

  • Mantan operator teleprompter Gedung Putih didenda USD 172.000 atau sekitar Rp2,6 miliar.
  • Pelaku menggunakan pengetahuan prior tentang isi pidato Donald Trump untuk berjudi.
  • Tindakan tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran etika serius dan penyalahgunaan akses internal.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via BBC News World
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: BBC News World
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu