FISIP UB Usulkan Parliamentary Threshold 3,5 Persen untuk Pemilu 2029
Tim Kajian FISIP UB mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 3,5 persen pada Pemilu 2029.
KAJUARA.NET โ Tim Kajian Parliamentary Threshold Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB) secara resmi mengusulkan penerapan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 3,5 persen untuk Pemilu 2029 demi penyederhanaan sistem kepartaian yang proporsional.
Detail Peristiwa & Konteks
Usulan ini lahir dari kajian mendalam terkait dinamika politik nasional dan representasi suara rakyat di parlemen. FISIP UB menilai angka 3,5 persen merupakan titik keseimbangan yang ideal untuk menjaga prinsip kedaulatan pemilih sekaligus mencegah fragmentasi suara yang berlebihan di DPR.
Poin Penting Liputan
- Tim Kajian FISIP UB mengusulkan ambang batas parlemen 3,5 persen untuk Pemilu 2029.
- Kajian ini bertujuan menciptakan sistem kepartaian yang lebih efektif dan efisien di parlemen.
- Usulan didasarkan pada evaluasi terhadap proporsionalitas suara pemilih dan stabilitas pemerintahan.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.