LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Senin, 14 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Gelapkan 500 Papan Telur Rp24 Juta, Penipu di Sumut Divonis Pengawasan

Pengadilan Negeri Balige menjatuhkan vonis pengawasan kepada terdakwa kasus penipuan dan penggelapan 500 papan telur senilai Rp24 juta di Sumatera Utara.

Bahrul Ulum
1 September 2026, 10:30 WIB
1 menit baca 8 pembaca
Gelapkan 500 Papan Telur Rp24 Juta, Penipu di Sumut Divonis Pengawasan
Sumber foto/ilustrasi: Detikcom Berita

KAJUARA.NET โ€” Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige menjatuhkan vonis pengawasan kepada seorang terdakwa berinisial LPS (35) setelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan ratusan papan telur di Sumatera Utara.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Kasus hukum ini bermula dari tindakan terdakwa LPS yang menggelapkan 500 papan telur dengan total kerugian mencapai Rp24 juta. Berdasarkan proses persidangan, majelis hakim menilai unsur penipuan dan penggelapan yang didakwakan telah terpenuhi, sehingga menjatuhkan putusan berupa pidana pengawasan kepada yang bersangkutan.

Poin Penting Liputan

  • Terdakwa LPS (35) terbukti bersalah melakukan penipuan dan penggelapan.
  • Objek kejahatan berupa telur sebanyak 500 papan dengan nilai kerugian mencapai Rp24 juta.
  • Vonis dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Balige.
  • Hukuman yang diberikan berupa vonis pengawasan bagi terdakwa.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Detikcom Berita
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Detikcom Berita
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu