LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Minggu, 13 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Gugatan Suket Ijazah Gibran di PTUN Diprediksi Ditolak, Ini Alasannya

Praktisi hukum menilai gugatan PTUN terkait suket penyetaraan ijazah Wapres Gibran berpotensi besar ditolak jika penggugat gagal buktikan cacat hukum.

Bahrul Ulum
31 Agustus 2026, 23:20 WIB
1 menit baca 6 pembaca
Gugatan Suket Ijazah Gibran di PTUN Diprediksi Ditolak, Ini Alasannya
Sumber foto/ilustrasi: Sindonews Feed

KAJUARA.NET โ€” Gugatan hukum terhadap Surat Keterangan (Suket) penyetaraan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dinilai berpotensi besar berujung penolakan oleh majelis hakim.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Praktisi hukum menyatakan bahwa peluang penolakan tersebut sangat terbuka apabila pihak penggugat, Mercy Sihombing, tidak mampu menghadirkan bukti konkret yang menunjukkan adanya unsur cacat hukum dalam penerbitan dokumen penyetaraan ijazah tersebut. Sidang di PTUN sendiri menuntut pembuktian yang ketat terkait prosedur administrasi negara.

Poin Penting Liputan

  • Gugatan di PTUN Jakarta diajukan oleh Mercy Sihombing terkait Suket penyetaraan ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka.
  • Praktisi hukum memprediksi gugatan berpotensi ditolak pengadilan.
  • Kunci utama penolakan atau penerimaan gugatan terletak pada kemampuan penggugat membuktikan cacat hukum administrasi.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Sindonews Feed
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Sindonews Feed
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu