LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Minggu, 13 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Hakim Tipikor Semarang Tolak Istri Sudewo Jadi Saksi Meringankan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang menolak permohonan penasihat hukum Bupati Pati nonaktif Sudewo untuk menghadirkan istrinya sebagai saksi meringankan.

Bahrul Ulum
31 Agustus 2026, 21:45 WIB
1 menit baca 14 pembaca
Hakim Tipikor Semarang Tolak Istri Sudewo Jadi Saksi Meringankan
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Jawa Tengah

KAJUARA.NET โ€” Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang menolak permohonan penasihat hukum Bupati Pati nonaktif Sudewo untuk menghadirkan istrinya sebagai saksi yang meringankan atau a de charge dalam persidangan.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin, Hakim Ketua Edwin Pudyono memutuskan untuk mengabulkan keberatan yang diajukan oleh penuntut umum. Keberatan tersebut dilayangkan karena istri Sudewo tercatat selalu hadir dan mengikuti jalannya persidangan perkara korupsi tersebut dari awal.

Poin Penting Liputan

  • Majelis hakim menolak permohonan saksi meringankan untuk terdakwa Sudewo.
  • Penasihat hukum berencana menghadirkan istri Sudewo sebagai saksi a de charge.
  • Penuntut umum mengajukan keberatan karena istri terdakwa selalu mengikuti jalannya persidangan.
  • Hakim Ketua Edwin Pudyono mengabulkan keberatan jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Liputan Orisinal Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu