Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan Dilarang?
Ketahui hukum duduk memeluk lutut atau ihtiba' dalam Islam, serta kapan posisi duduk ini diperbolehkan dan tidak boleh dilakukan.
Bahrul Ulum
3 September 2026, 09:45 WIB
1 menit baca
•
9 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Republika Terkini
KAJUARA.NET โ Posisi duduk memeluk lutut atau yang dikenal dalam istilah fikih sebagai ihtiba' merupakan salah satu postur tubuh yang kerap dijumpai ketika seseorang berada di dalam masjid maupun majelis ilmu.
Detail Peristiwa & Konteks
Dalam pandangan Islam, posisi duduk ihtiba' memiliki ketentuan tersendiri mengenai kebolehannya. Pemahaman mengenai adab dan tata cara duduk ini penting untuk diketahui oleh setiap Muslim agar tidak menyalahi aturan syariat yang berlaku, terutama ketika sedang mendengarkan kajian atau berada di tempat ibadah.
Poin Penting Liputan
- Duduk memeluk lutut dalam fikih Islam dikenal dengan istilah ihtiba'.
- Posisi ini umumnya sering dilakukan saat seseorang berada di majelis atau di dalam masjid.
- Terdapat ketentuan khusus mengenai kapan posisi duduk ini diperbolehkan dan kapan sebaiknya dihindari.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.