LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Senin, 14 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan Dilarang?

Ketahui hukum duduk memeluk lutut atau ihtiba' dalam Islam, serta kapan posisi duduk ini diperbolehkan dan tidak boleh dilakukan.

Bahrul Ulum
3 September 2026, 09:45 WIB
1 menit baca 9 pembaca
Hukum Duduk Memeluk Lutut dalam Islam, Kapan Boleh dan Dilarang?
Sumber foto/ilustrasi: Republika Terkini

KAJUARA.NET โ€” Posisi duduk memeluk lutut atau yang dikenal dalam istilah fikih sebagai ihtiba' merupakan salah satu postur tubuh yang kerap dijumpai ketika seseorang berada di dalam masjid maupun majelis ilmu.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Dalam pandangan Islam, posisi duduk ihtiba' memiliki ketentuan tersendiri mengenai kebolehannya. Pemahaman mengenai adab dan tata cara duduk ini penting untuk diketahui oleh setiap Muslim agar tidak menyalahi aturan syariat yang berlaku, terutama ketika sedang mendengarkan kajian atau berada di tempat ibadah.

Poin Penting Liputan

  • Duduk memeluk lutut dalam fikih Islam dikenal dengan istilah ihtiba'.
  • Posisi ini umumnya sering dilakukan saat seseorang berada di majelis atau di dalam masjid.
  • Terdapat ketentuan khusus mengenai kapan posisi duduk ini diperbolehkan dan kapan sebaiknya dihindari.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Republika Terkini
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Republika Terkini
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu