LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Minggu, 13 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Hukuman Konsultan Kemendikbudristek Ibam Diperberat Jadi 5 Tahun

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Ibrahim Arief alias Ibam menjadi 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar dalam kasus korupsi Chromebook.

Bahrul Ulum
31 Agustus 2026, 19:40 WIB
1 menit baca 6 pembaca
Hukuman Konsultan Kemendikbudristek Ibam Diperberat Jadi 5 Tahun
Sumber foto/ilustrasi: Sindonews Feed

KAJUARA.NET โ€” Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman terdakwa kasus korupsi pengadaan Chromebook, Konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief alias Ibam, menjadi 5 tahun penjara ditambah kewajiban membayar uang pengganti Rp5 miliar.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa putusan banding tersebut menunjukkan hakim memperkuat putusan dari pengadilan tingkat pertama. Dengan adanya putusan banding ini, pihak jaksa penuntut umum kini masih menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah sebelum mengambil langkah eksekusi lanjutan.

Poin Penting Liputan

  • Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Ibrahim Arief (Ibam) dalam perkara korupsi Chromebook.
  • Hukuman pidana pokok yang dijatuhkan kini menjadi 5 tahun penjara.
  • Terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp5 miliar.
  • Jaksa Penuntut Umum menyatakan sikap menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah).
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Sindonews Feed
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Sindonews Feed
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu