IASC OJK Selamatkan Dana Rp724 Miliar dari Aksi Scam
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) OJK berhasil menyelamatkan dana masyarakat senilai Rp724 miliar dari tindakan penipuan keuangan (scam).
Bahrul Ulum
1 September 2026, 08:00 WIB
1 menit baca
•
9 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Finansial
KAJUARA.NET โ Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat melindungi masyarakat dengan menyelamatkan dana korban penipuan daring senilai ratusan miliar rupiah.
Detail Peristiwa & Konteks
Kejahatan siber di sektor finansial terus mengancam masyarakat. Melalui langkah mitigasi yang terintegrasi, IASC OJK melaporkan keberhasilan mereka dalam memblokir serta menyelamatkan dana dari tindakan scam yang merugikan publik dengan total mencapai Rp724 miliar.
Poin Penting Liputan
- IASC OJK melaporkan penyelamatan dana masyarakat dari tindakan scam.
- Total nilai dana yang berhasil diselamatkan mencapai Rp724 miliar.
- Langkah ini merupakan bagian dari komitmen OJK memperkuat pelindungan konsumen di sektor keuangan digital.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.
Topik Terkait: