Ibrahim Arief Kecewa Vonis Banding Kasus Korupsi Chromebook Diperberat
Mantan Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief menyatakan kekecewaannya setelah hukuman pidananya dalam kasus korupsi Chromebook diperberat.
KAJUARA.NET โ Mantan Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam, menyatakan kekecewaannya setelah majelis hakim tingkat banding memperberat hukuman pidana penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
Detail Peristiwa & Konteks
Keputusan pengadilan tingkat banding yang memperberat vonis tersebut menuai respons langsung dari pihak Ibrahim Arief. Sebagai mantan konsultan teknologi yang terseret dalam pusaran kasus korupsi proyek pengadaan perangkat Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, penambahan masa hukuman ini dinilai tidak sejalan dengan rasa keadilan bagi dirinya.
Poin Penting Liputan
- Ibrahim Arief merupakan mantan Konsultan Teknologi di Kemendikbudristek.
- Ibam tersangkut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
- Hukuman pidana Ibrahim Arief resmi diperberat pada tingkat pengadilan banding.
- Yang bersangkutan secara terbuka menyatakan kekecewaannya atas putusan banding tersebut.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.