Inovasi BADUNSANAK BPOM Payakumbuh Dorong UMKM Naik Kelas
Balai POM di Payakumbuh menghadirkan inovasi BADUNSANAK untuk mendampingi UMKM dalam memenuhi izin edar obat dan makanan demi keamanan produk.
Bahrul Ulum
31 Agustus 2026, 15:10 WIB
1 menit baca
•
6 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Sumatera Barat
KAJUARA.NET โ Balai POM di Payakumbuh meluncurkan inovasi pelayanan publik bertajuk BADUNSANAK guna mendampingi pelaku UMKM agar produk obat dan makanan yang diproduksi dapat memenuhi standar izin edar resmi.
Detail Peristiwa & Konteks
Kepemilikan izin edar merupakan kewajiban hukum bagi setiap produk obat dan makanan yang beredar di Indonesia. Langkah ini menjadi instrumen penting untuk menjamin aspek keamanan, mutu, dan manfaat produk bagi masyarakat luas, sekaligus memperkuat daya saing produk lokal di pasaran.
Poin Penting Liputan
- Setiap produk obat dan makanan wajib memiliki izin edar sesuai regulasi yang berlaku.
- Izin edar berfungsi sebagai jaminan resmi atas keamanan dan mutu produk bagi konsumen.
- Inovasi BADUNSANAK hadir untuk mendampingi UMKM agar sukses melewati proses perizinan dan naik status.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.
Topik Terkait: