Kabar Baik! Guru PPPK Dapat Ikut Seleksi CPNS Mulai 2027
Pemerintah membuka kesempatan bagi guru berstatus PPPK untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai tahun 2027 mendatang.
Bahrul Ulum
31 Agustus 2026, 23:20 WIB
1 menit baca
•
6 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Terkini
KAJUARA.NET โ Pemerintah secara resmi membuka peluang bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai tahun 2027.
Detail Peristiwa & Konteks
Kebijakan ini memberikan angin segar bagi tenaga pendidik berstatus PPPK yang ingin mengubah status kepegawaian mereka menjadi PNS. Langkah tersebut merupakan bagian dari penataan karier tenaga kependidikan nasional agar lebih fleksibel dan memberikan kepastian kesejahteraan yang merata.
Poin Penting Liputan
- Pemerintah memberikan kesempatan guru PPPK ikut seleksi CPNS.
- Kebijakan seleksi CPNS bagi guru PPPK ini berlaku mulai tahun 2027.
- Langkah ini bertujuan meningkatkan fleksibilitas dan jenjang karier tenaga pendidik.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.