Kajati NTB Turun Tangan, Aspidum Dikerahkan Kawal Kasus Tambang Sekotong
Kepala Kejaksaan Tinggi NTB Wahyudi menugaskan Aspidum untuk melakukan asistensi penanganan kasus tambang ilegal di Sekotong.
KAJUARA.NET โ Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kajati NTB) Wahyudi mengambil langkah tegas dengan menugaskan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) untuk memberikan asistensi khusus dalam penanganan kasus hukum pertambangan ilegal di kawasan Sekotong, Lombok Barat. Langkah ini diambil guna memastikan proses hukum berjalan optimal dan terarah.
Detail Peristiwa & Konteks
Penugasan khusus ini dilakukan untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan agar penanganan perkara tambang ilegal di Sekotong dapat dituntaskan secara profesional. Kejaksaan Tinggi NTB berkomitmen untuk memberikan pendampingan teknis dan yuridis yang mendalam demi kelancaran penyelesaian kasus tersebut.
Poin Penting Liputan
- Kajati NTB Wahyudi menugaskan Aspidum untuk asistensi kasus tambang Sekotong.
- Fokus utama penugasan adalah memberikan pendampingan yuridis dan teknis penanganan perkara.
- Langkah ini menunjukkan komitmen penegak hukum dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal di NTB.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.