LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Minggu, 13 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Kantah Samarinda Legalisasi 608 Aset Pemkot Senilai Rp5,9 Triliun

Kantor Pertanahan Kota Samarinda berhasil melegalisasi 608 bidang aset Pemerintah Kota Samarinda dengan nilai total mencapai Rp5,9 triliun sepanjang tahun 2026.

Bahrul Ulum
31 Agustus 2026, 08:20 WIB
1 menit baca 7 pembaca
Kantah Samarinda Legalisasi 608 Aset Pemkot Senilai Rp5,9 Triliun
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Kalimantan Timur

KAJUARA.NET โ€” Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mencatatkan capaian signifikan dengan melegalisasi 608 bidang aset milik Pemerintah Kota Samarinda senilai Rp5,9 triliun sepanjang tahun 2026 untuk mengamankan kepemilikan aset daerah.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Program legalisasi aset ini merupakan langkah strategis dalam penyelamatan dan pengamanan hukum atas kekayaan milik negara di daerah. Dengan sertifikasi resmi ini, diharapkan risiko sengketa lahan dapat diminimalisir serta memperkuat tertib administrasi pemerintahan di Kota Samarinda.

Poin Penting Liputan

  • Kantah Kota Samarinda berhasil melegalisasi 608 bidang aset Pemkot Samarinda.
  • Total nilai aset yang berhasil dilegalisasi mencapai Rp5,9 triliun.
  • Pencapaian ini direalisasikan sepanjang kurun waktu tahun 2026.
  • Langkah ini bertujuan untuk memperkuat pengamanan hukum dan tertib administrasi aset daerah.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Antara News Kalimantan Timur
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Antara News Kalimantan Timur
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu