Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Desak Negara Utamakan Pembinaan
Ombudsman RI menyoroti perkara hukum Yogi Gilang Arya Setia asal Kepulauan Mentawai dan mendesak negara untuk mengedepankan pembinaan serta pemerataan internet.
KAJUARA.NET โ Ombudsman Republik Indonesia memberikan perhatian serius terhadap proses hukum yang menjerat Yogi Gilang Arya Setia, warga Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai, di Pengadilan Negeri Padang.
Detail Peristiwa & Konteks
Perkara yang melibatkan Yogi ini memicu sorotan publik luas terhadap penegakan hukum di wilayah kepulauan. Ombudsman mendesak agar negara tidak hanya fokus pada proses peradilan formal, melainkan lebih mengedepankan langkah-langkah pembinaan yang konstruktif bagi warga.
Selain itu, kasus ini juga membuka kembali persoalan mendasar mengenai disparitas infrastruktur digital, di mana pemerintah diingatkan untuk tidak mengabaikan akses internet yang layak di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Poin Penting Liputan
- Ombudsman RI menaruh perhatian khusus pada proses sidang Yogi Gilang Arya Setia di PN Padang.
- Kasus ini berasal dari wilayah Sikakap, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
- Negara didesak untuk mengedepankan pendekatan pembinaan ketimbang hukuman semata dalam menangani perkara warga.
- Pemerintah diingatkan pentingnya pemerataan akses internet di wilayah 3T untuk mencegah kesenjangan informasi.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.