LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Senin, 14 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp401 Miliar Sitaan Kasus Nikel

Kejaksaan Agung memamerkan uang sitaan senilai Rp401,65 miliar terkait kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel PT CNI periode 2017-2020.

Bahrul Ulum
31 Agustus 2026, 15:50 WIB
1 menit baca 9 pembaca
Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp401 Miliar Sitaan Kasus Nikel
Sumber foto/ilustrasi: Sindonews Feed

KAJUARA.NET โ€” Kejaksaan Agung memamerkan tumpukan uang tunai senilai Rp401,65 miliar yang disita dari PT CNI. Barang bukti fantastis ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel yang merugikan keuangan negara.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Pameran barang bukti uang sitaan tersebut digelar di Jakarta pada Senin, 31 Agustus 2026. Uang ratusan miliar rupiah ini merupakan hasil pengungkapan dari perkara hukum yang menyeret PT CNI dalam kurun waktu 2017 hingga 2020.

Poin Penting Liputan

  • Kejagung menyita uang tunai senilai Rp401,65 miliar dari PT CNI.
  • Penyitaan berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020.
  • Barang bukti uang tunai dipamerkan langsung kepada publik di Jakarta pada Senin, 31 Agustus 2026.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Sindonews Feed
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Sindonews Feed
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu