LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Selasa, 15 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Kejagung Sita Aset Senilai Rp338,3 Miliar Terkait Tersangka PT QSS

Kejaksaan Agung menyita aset milik beneficial owner PT QSS berinisial SDT senilai Rp338,3 miliar dalam penyidikan kasus korupsi.

Bahrul Ulum
29 Agustus 2026, 16:01 WIB
1 menit baca 42 pembaca
Kejagung Sita Aset Senilai Rp338,3 Miliar Terkait Tersangka PT QSS
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Terkini

KAJUARA.NET โ€” Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dengan menyita aset milik pemilik manfaat (beneficial owner) PT QSS berinisial SDT dengan nilai mencapai Rp338,3 miliar terkait penanganan perkara hukum yang tengah berjalan.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Penyitaan aset bernilai fantastis ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan oleh Korps Adhyaksa terhadap tersangka SDT. Langkah penegakan hukum tersebut difokuskan untuk mengamankan aset-aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, guna kepentingan pemulihan kerugian negara ke depan.

Poin Penting Liputan

  • Kejagung menyita aset milik beneficial owner PT QSS berinisial SDT.
  • Total nilai aset yang disita mencapai Rp338,3 miliar.
  • Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus hukum yang melibatkan tersangka.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Antara News Terkini
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Antara News Terkini
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu