Kejahatan Digital Darurat: Kerugian Warga RI Tembus Rp9,1 Triliun
OJK mencatat kerugian masyarakat akibat kejahatan digital mencapai Rp9,1 triliun dengan ratusan ribu pengaduan penipuan daring.
Bahrul Ulum
29 Agustus 2026, 08:13 WIB
1 menit baca
•
23 pembaca
Sumber foto/ilustrasi: CNBC Indonesia Market
KAJUARA.NET โ Kejahatan digital di Indonesia telah mencapai taraf darurat menyusul total kerugian masyarakat yang menembus angka Rp9,1 triliun akibat maraknya aksi penipuan daring.
Detail Peristiwa & Konteks
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan lonjakan aduan dari masyarakat yang menjadi korban kejahatan siber. Kondisi ini menunjukkan kerentanan sistemik serta perlunya peningkatan literasi keuangan digital secara masif di tengah masyarakat agar tidak terus menjadi korban penipuan.
Poin Penting Liputan
- Total kerugian publik akibat kejahatan digital di Indonesia mencapai lebih dari Rp9,1 triliun.
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 432.637 pengaduan terkait penipuan daring.
- Situasi kejahatan siber finansial ini dikategorikan telah mencapai kondisi darurat.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.