LIVE KAJUARA.NET — Kabar Akurat, Jujur Untuk Anda, Ringkas dan Aktual Minggu, 13 September 2026
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
KAJUARA.NET KAJUARA.NET
Bahasa / Language
Kanal Berita
Informasi & Redaksi

Kejari Bekasi Cabut Kekuasaan Orang Tua Napi Kekerasan Seksual

Kejari Kabupaten Bekasi berhasil mencabut kekuasaan orang tua dari EY, terpidana kasus kekerasan seksual terhadap dua anak kandungnya.

Bahrul Ulum
31 Agustus 2026, 19:20 WIB
1 menit baca 6 pembaca
Kejari Bekasi Cabut Kekuasaan Orang Tua Napi Kekerasan Seksual
Sumber foto/ilustrasi: Antara News Megapolitan

KAJUARA.NET โ€” Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil mengambil langkah tegas dengan mengajukan pencabutan kekuasaan orang tua terhadap EY (36), seorang terpidana kasus kekerasan seksual.

Advertisement

Detail Peristiwa & Konteks

Upaya hukum ini dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan perlindungan maksimal bagi korban. Terpidana EY terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap dua anak perempuan yang merupakan darah dagingnya sendiri, sehingga pencabutan hak asuh dipandang mendesak demi keselamatan anak.

Poin Penting Liputan

  • Kejari Kabupaten Bekasi mengajukan pencabutan kekuasaan orang tua terhadap terpidana EY (36).
  • Terpidana merupakan pelaku kekerasan seksual terhadap dua anak perempuan kandungnya sendiri.
  • Tindakan hukum ini dieksekusi melalui peran Jaksa Pengacara Negara untuk melindungi korban.
Dukung Kami

Agar informasi update terus, support kami.

Baca kelanjutan artikel selengkapnya »
Melanjutkan liputan lengkap via Antara News Megapolitan
Baca Selanjutnya
Sumber liputan: Antara News Megapolitan
Dikurasi oleh Redaksi KAJUARA.NET
Advertisement
Beranda Nasional Cari Menu