Kejari Pangkalpinang Hentikan Penyelidikan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD
Kejaksaan Negeri Pangkalpinang resmi menghentikan penyelidikan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025.
KAJUARA.NET โ Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang memutuskan untuk tidak meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Pangkalpinang ke tahap penyidikan.
Detail Peristiwa & Konteks
Penyelidikan yang sebelumnya berjalan terhadap pengelolaan anggaran perjalanan dinas pada DPRD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2025 tersebut dihentikan setelah tim penyidik melakukan serangkaian telaah mendalam. Pihak Kejari memastikan penanganan perkara ini dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukum yang memenuhi syarat untuk naik ke tahap penyidikan.
Poin Penting Liputan
- Kejari Pangkalpinang menghentikan penyelidikan dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kota Pangkalpinang.
- Perkara ini berkaitan dengan alokasi anggaran Tahun Anggaran 2025.
- Status perkara diputuskan tidak naik ke tahap penyidikan oleh aparat penegak hukum.
Dukung Kami
Agar informasi update terus, support kami.